Noni's Blog: Miras!

Senin, 06 Februari 2012

0

Miras!

Suatu malam, ada salah satu tamu tetangga di wilayah kami yang kejang-kejang. Ia terkapar di teras rumahnya dan mengeluarkan suara-suara aneh. Ustadz Umar bergegas menuju kesana. Wah ada kesurupan lagi nih, begitu pikiran yang muncul dalam benak saya.
Sebulan yang lalu, memang pernah ada kejadian kesurupan. Ustadz Umar diminta datang, namun beliau merasa tak mampu menangani. Yang kesurupan tiba-tiba memiliki kekuatan memukul yang lebih keras, padahal tubuhnya sedang sakit, lemah dan ringkih.  Ustadz Munawir pun didatangkan. Alhamdulillah, tertangani.

Ustadz Munawir adalah Pembina Ruqyah di El Iman. Beliau juga mengisi Rubrik ath-Thibbun Nabawi di Voice of Islam. Sebagai Pengajar Tahsin di Pesantren Media, beliau juga mengajar Tahfizh al-Qur’an para Santri. Di Kompleks kami, beliau juga pernah melatih kegiatan P3K (Pertolongan Pertama pada Kesurupan).
Sayup-sayup dari kejauhan terdengar suara Ustadz Umar membacakan ayat-ayat ruqyah. Masih terdengar juga suara-suara aneh dari mulut yang terkapar. Tidak berapa lama, Ustadz Umar kembali ke Pesantren Media. Beliau segera mengeluarkan Blue Panther.
“Harus segera dibawa ke rumah sakit!” katanya.
“Bagaimana kesurupannya?” saya penasaran.
“Bukan kesurupan. Kemungkinan besar pengaruh miras!” kata Ustadz Umar sambil berlalu, “Mungkin tadi siang minumnya, tapi baru sekarang otaknya kena!” lanjutnya. Dengan demikian, Ustadz Munawir tak perlu diminta  datang.
Tetangga dan keluarga dari terduga miras yang terkapar beramai-ramai menggotong. Malam itu terduga miras dibawa ke Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor. Ustadz Umar yang menjadi sopir Blue Panther. Kabar selanjutnya, ia tertolong. Untung segera ditangani, kata keluarganya. Terlambat sedikit sudah lewat, kata dokternya. Maksudnya meninggal dunia. Kabarnya dia memang memang suka nenggak miras.  Kalaupun dilarang, akan dilakukannya sembunyi-sembunyi.
Masih soal miras, berita di televisi menyebutkan, pelaku perkosaan bejad di angkot M26 melakukannya di bawah pengaruh miras. Berita di halaman lokal Koran  Nasional juga memberitakan tewasnya orang-orang yang sedang berpesta miras oplosan.
Miras …, lagi-lagi miras.  Awal  Januari ini, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membuat masyarakat panas. Tak kurang dari ormas dan pesantren geram.  Bahkan MUI pun turut berkomentar pedas.
Ini gara-gara Kementerian Dalam Negeri mencabut 351 perda. Sembilan di antaranya mengatur masalah peredaran miras.
Perda yang dicabut itu di antaranya Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta, Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Sang Menteri kemudian membantah dirinya tidak menyuruh untuk mencabut sembilan peraturan daerah (perda) yang mengatur soal minuman keras. Namun, dia mengakui memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki daerah dalam membuat perda, termasuk miras.
Gamawan Fauzi menemukan sejumlah hal yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. Misalnya, siapa yang berwenang mengatur peredaran miras. “Apakah daerah yang mengurus perizinan? Ini dijelaskan di peraturan pemerintah (PP). Ada aturan juga di keputusan presiden. Kami hanya mengingatkan ini saja. Jadi, bukan membatalkan perda,” begitu menurut  Pak Menteri, yang ketika menjabat sebagai Gubernur Sumbar justru terkenal dengan perda syariatnya.
Pernyataan Mendagri ini dibantah oleh Kiai Ma’ruf Amin. Menurut pernyataan, Mendagri memang tidak mencabut tapi menyuruh mencabut. “Memang dia tidak mencabut tapi mendorong Bupati untuk mengusulkan ke DPRD, agar DPRD mencabut Perda Miras tersebut,” jelasnya.
Menurut Kiai Ma’ruf, perda miras itu sudah memberikan manfaat membuat kebaikan di daerah-daerah. Tidak layak Kemendagri melakukan klarifikasi untuk pencabutan perda-perda tersebut. Hal ini beliau katakan dalam rapat gabungan bersama Ormas-Ormas Islam, Sabtu (14/1/2012) di kantor MUI Jakarta Pusat.
Miras memang membuat miris! Peristiwa terduga kesurupan di dekat Pesantren Media ternyata juga gara-gara miras. Memang mirip kesurupan! Bisa jadi karena sama-sama aktivitas syaitan.
Islam jelas mengharamkan!
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu),” (TQS al-Maa’idah: 90-91)
Selain dilarang untuk dijadikan minuman, Rasulullah saw juga melarang menjadikan khamr sebagai obat. Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya bahwa Thariq bin Suwaid al-Hadhrami berkata, “Wahai Rasulullah, di negeri kami terdapat tanaman anggur yang kami peras (menjadi minuman keras) dan kami meminumnya.” Rasulullah saw bersabda, “Jangan melakukannya!” Lalu aku kembali kepada beliau dan berkata, “Kami menggunakannya untuk pengobatan.” Beliau bersabda, “Sesungguhnya khamr itu bukan obat, tetapi penyakit.”
Bagaimana dengan penjual, pengedar, dan orang-orang yang memuluskan jalan perdagangannya? Sama-sama dilaknat. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Jibril mendatangiku dan berkata, ‘Ya Muhammad, sesungguhnya Allah SWT melaknat khamr, orang yang memerasnya, yang meminta peras, peminumnya, pembawanya, orang yang menerimanya, penjualnya, pembelinya, yang memberi minum dan yang diberi minum’,” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Kita semua memang harus bahu membahu memberantas miras. Pak menteri juga jangan takut atau berdalih semuanya karena Peraturan Presiden.  Bagaimana dengan presiden?  Jangan juga berdalih bahwa PP itu produk kepemimpinan sebelumnya. Sesuatu yang salah harus segera ditinggalkan. Jangan sampai diri sendiri jadi korban. Jangan mau jadi budak syaitan-syaitan Kapitalis Mafia Miras. Siapa sudi menemani mereka berpanas-panas di neraka! Naudzubillahi min dzalik. (Bogor, 16 Januari 2011)

0 komentar:

Posting Komentar